Cyber Media
Call Warta: 2981039
Acuan pengajaran di Indonesia saat ini sebagian besar menggunakan teori dari buku-buku luar negeri. Namun sebenarnya teori tersebut tidak dapat sepenuhnya diterapkan di Indonesia karena adanya perbedaan situasi dan kondisi di Indonesia. Dilatarbelakangi oleh hal tersebut, pada 13 Februari lalu diadakan ‘Pelatihan Penulisan Buku Ajar’ bagi para dosen di ruang pertemuan perpustakaan lantai 5.
Buku ajar adalah buku pegangan untuk suatu mata kuliah yang ditulis dan disusun oleh pakar bidang terkait yaitu para dosen, ditulis memenuhi kaidah buku teks, kemudian diterbitkan secara resmi oleh Dikti dan disebarluaskan. Menulis buku ajar bukan berarti menulis sebuah buku baru, melainkan hanya mengoreksi, mengkritik, bahkan melahirkan sebuah teori baru yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia dari buku acuan atau pedoman tersebut.
Dr Wahyu Wibowo sengaja dipilih sebagai pembicara dalam pelatihan ini karena ia adalah salah satu dosen yang telah berkali-kali membuat buku ajar. Membuat buku ajar sendiri bukan hanya bermanfaat bagi dosen, namun juga untuk menambah ilmu serta memberi masukan pada para mahasiswa. “Acara ini sangat bermanfaat, namun sayang hanya dilaksanakan satu hari sehingga hanya dapat membahas secara garis besar saja,“ ujar Ir Kresno Soelasmono MS yang telah menulis dua buku ajar dan empat modul ajar.
Tanggapan para dosen pun sangat baik dan antusias menjalani pelatihan ini. Peserta pelatihan ini dibatasi hanya 20 orang yang terdiri dari dosen berbagai fakultas. Dosen Ubaya sendiri telah berhasil menulis beberapa buku ajar yang telah disetujui oleh Dikti dan telah dipublikasikan. “Untuk menulis buku ajar ini sendiri, saya membutuhkan waktu sekitar tiga minggu. Kesulitannya memang karena kita juga sibuk dan kadang malas, namun jangan takut untuk menulis,” pesan Hwian Christianto SH MH selaku Dosen Hukum penulis buku ajar ‘Mengurai Kejahatan Kesusilaan’. (gk)