Cyber Media
Call Warta: 2981039
Kali ini FH membuat gebrakan baru dengan mengadakan kuliah umum dan menerima kunjungan Prof. Martin Killias dari University of Switzerland, Swiss. Kuliah umum ini dikhususkan untuk peserta yang mengambil mata kuliah Hukum Pidana serta Kriminilogi dan Victimologi (Vikrim). Dibagi dalam dua agenda yaitu, Hukum Pidana diadakan pada 6 Desember 2010 di HA 2.3 dan untuk mata kuliah Vikrim pada 8 Desember 2010 di HA 4.2. “Kita memang baru memulai kerjasama terkait dengan network yang baik dengan pakar di dalam dan luar negeri, dan tujuan Prof datang kesini untuk sharing knowledge,” kata Elfina Lebrine, SH LLM.
Prof Killias merupakan pakar di bidang Hukum Pidana dan Vikrim. Dalam mata kuliah Hukum Pidana beliau mengajarkan mengenai alternative sanction (alternative pidana) yakni pidana kerja sosial, adanya elektonik monitoring yang dipakai para napi sehingga dimungkinkan mereka untuk kerja namun dalam jarak yang ditentukan. Hal-hal ini yang akan diterapkan dalam Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) nantinya. Sedangkan dalam mata kuliah Vikrim, Prof menerangkan mengenai tingkat kriminalitas. “Untuk pengembangan mata kuliah ini maka sangat penting untuk terus melakukan penelitian sehingga ada rencana untuk kerjasama di bidang penelitian kriminalitas dan Prof ini yang akan jadi supervisor untuk Ubaya, sehingga merupakan kehormatan bagi Ubaya bisa meneliti di luar negeri,” ungkap wanita yang menjabat sebagai Kepala Laboratorium Hukum Pidana, FH Ubaya.
Beliau juga berharap dengan terobosan pertama yang dilakukan laboratorium Hukum Pidana untuk memajukan FH ini dapat menambah wawasan baru dan menjalin networking skala internasional. Misalnya dengan pertukaran pelajar, dosen dan penelitian bersama. Selain kuliah tamu tersebut, ada pula presentasi dari mahasiswa yang mengambil mata kuliah Vikrim yang memakai bahasa inggris. Prof Killias menuturkan kegagumannya melihat hal tersebut karena mahasiswa Ubaya terbukti lebih maju dengan berani untuk presentasi dengan bahasa Inggris.
Presentasi tersebut di bawakan oleh Ewaldo Shael, Jeffry Setiawan, Teddy Sunnoto Budiman, Andreas Setyadi, dan Rangga Candra. Penelitian mereka memaparkan mengenai pedagang kaki lima yang menjadi korban street crime maupun premanisme. Daerah penelitiannya di klampis, Arif Rahman Hakim, Rungkut Industri dan Keputih. Penelitian yang dilakukan dengan metode wawancara ini memakan waktu hingga satu bulan. “Perasaan kita senang dan bangga karena sebelumnya tidak pernah ada Prof dari Swiss ke sini apalagi mendengar presentasi kami, yang sudah kita persiapkan selama empat hari,” ungkap Ewaldo, ketua dari kelompok tersebut. (art)