Cyber Media
Call Warta: 2981039
Ditengah maraknya isu tentang kurikulum SMA/SMK yang silih berganti tanpa adanya kepastian, Ubaya turut menyelenggarakan Seminar Nasional Kurikulum SMA/SMK 2013. Seminar yang diadakan pada tanggal 15 Juni 2013 ini dihadiri oleh perwakilan dari sekitar 200 sekolah se-Indonesia.
“Kurikulum ini mengajarkan ke guru selaku pendidik bahwa Indonesia sudah Bhinneka Tunggal Ika. Jadi kebenaran itu bukan hanya jawaban sendiri tapi banyak kebenaran yang lain.” tegas Ir Sukemi selaku staf khusus Mendikbud. Beliau juga menjelaskan bahwa pada kurikulum 2013 akan dilakukan melalui pendekatan scientific diantaranya tanya-jawab, eksperimen, penalaran, komunikasi, dan implementasi.
Kurikulum 2013 ini dilakukan secara bertahap dan terbatas. Rencananya akan diterapkan untuk siswa kelas X terlebih dahulu, “Namun bagi sekolah yang sudah mampu mengimplementasikannya, dapat dilakukan secara mandiri. Konsekuensinya, sekolah tersebut akan menanggung bukunya sendiri.” jelasnya.
Drs Mochamad Nursalim M Si selaku ahli bimbingan dan konseling dari Unesa turut memberikan penjelasan mengenai penjurusan pada kurikulum 2013 yang telah diganti menjadi peminatan. Terdapat 3 kelompok dimana kelompok A dan B wajib seperti matematika, bahasa Indonesia, sejarah Indonesia, dan sebagainya serta kelompok C yang merupakan peminatan akademik. “Dengan perubahan nama ini, diharapkan guru bimbingan dan konseling melakukkan evaluasi kegiatan yang memberikan bantuan pemilihan dan penetapan minat dari siswa,” tegasnya.
Prof Dr Yusti Probowati selaku psikolog juga turut berpendapat bahwa pembelajaran bukan lagi bagaimana guru mengajar dengan baik (Teacher Center) namun tentang bagaimana siswa bisa belajar dengan baik dan berkelanjutan (Student Centered Learning) dengan memperhatikan perkembangan softskill siswa.
Tak lupa Ubaya Spokeperson (USP) turut menyelenggarakan Sosialiasi Penerimaan Mahasiswa Baru 2014/2015 mengenai prosedur pendaftaran mahasiswa baru dikarenakan banyak calon mahasiswa 2014 yang belum mendapatkan kepastian prosedur. (faz)