Cyber Media
Call Warta: 2981039
“Penyalahgunaan NAPZA terjadi karena coba-coba dan pengaruh dari teman.”
Itulah pernyataan yang disampaikan oleh Prof Ir Joniarto Parung MMBAT PhD saat membuka seminar bertema Peran Farmasis sebagai Tenaga Kesehatan dalam Pencegahan, Penyalahgunaan dan Terapi Rehabilitasi NAPZA. Seminar yang diadakan pada 27 April 2013 di Perpustakan Ubaya lantai 5 tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Bakti Husada.
Slamet Pribadi SH MH selaku penyidik dari BNN menyampaikan sesi pertama mengenai tindak pidana narkotika. “Teori pemidanaan kasus narkotika ada dua yaitu teori klasik dan teori modern. Teori klasik berprinsip tangkap dan penahanan sedangkan teori modern berprinsip tangkap, penahanan dan rehabilitasi,” ujarnya. Namun sangat disayangkan saat ini lapas belum menyediakan tempat rehabilitasi bagi pecandu seperti BNN.
Kuswardani Ssi M Farm Apt selaku Kepala UPT Lab Uji Narkoba BNN pun ikut mewarnai sesi kedua dengan membahas Farmasis, Terapi Rehabilitasi dan Pencegahan Narkoba. “Penelitian BNN dan Puslitkes UI tahun 2008 menyatakan penyalahgunaan narkoba meningkat dari tahun ke tahun dikarena masalah ekonomi sehingga dijadikan sebuah bisnis,” ujarnya. Untuk pencegahan narkoba, BNN memiliki strategi yaitu P4GN dengan pengurangan pasokan dan pengurangan permintaan yang setidaknya dapat menekan kasus narkoba di Indonesia.
Tak lupa Dinas Kesehatan turut memberikan tutor mengenai SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika-Psikotropika). SIPNAP dapat diakses di sipnap.binfar.depkes.go.id dengan harapan mencegah terjadinya penyimpangan ke jalur ilegal dan sebagai sumber informasi tentang peredaran dan penggunaan Narkotika-Psikotropika.
“Berbuatlah bijak, tetapi tidak membatasi. Jika melihat seseorang membeli obat dengan zat narkotik terus-menerus segera hubungi call center BNN. Jadilah farmasis yang bijak!” pesan Kuswardani. (re1,faz)