Cyber Media
Call Warta: 2981039
Tak mau asal-asalan memberi layanan pendidikan lewat program studi (prodi) baru, Ubaya tak segan mengundang Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) untuk sharing bersama. Apa sih yang dibahas?
Bertempat di ruang SGFT, 2 Februari silam Prof Ir Joniarto Parung MMBAT PhD menyambut hangat kedatangan Dra Nursyamsiah MSi selaku perwakilan dari Ditjen Dikti. Wanita berkacamata ini juga tak canggung lagi menjejakkan kakinya sebab telah berulang kali datang ke Ubaya. “Letak tiap fakultas pun sudah saya paham dengan baik,” tukas wanita ramah ini. Dalam kesempatan itu, hadir pula jajaran pimpinan universitas, fakultas, politeknik, program studi profesi, dan ketua laboratorium untuk bersama-sama berbagi wawasan dan masukan dalam acara sosialisasi prosedur pendirian prodi baru di fakultas dan Politeknik Ubaya.
Dalam pertemuan tersebut, wanita berkacamata ini menjelaskan mempresentasikan sebuah slide bertajuk ‘Pengembangan Perguruan Tinggi yang berkualitas’. “Jika Ubaya memiliki satu prodi yang berakreditasi A, Ubaya boleh mengajukan prodi tersebut di tempat lain yang memakai peraturan menteri pendidikan nasional nomor 20 tahun 2011 tentang Prodi di luar Domisili Perguruan Tinggi,” jelasnya.
Nursyamsiah juga menyampaikan dua aspek yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan izin dari Ditjen Dikti dalam mengakreditasi prodi baru. Aspek pertama yaitu sistem penjaminan mutu internal yang berfungsi menentukan apakah proses pembelajaran memenuhi standar Asia dan beberapa negara lain. Aspek kedua yaitu sistem penjaminan mutu perguruan tinggi untuk memberi kesempatan bagi lulusan agar bisa diakui di Asia Pasifik.
Tuntas membahas slide tersebut, diadakan sesi tanya jawab untuk membahas sekaligus mengevaluasi berbagai masalah yang dihadapi jajaran pimpinan. Nursyamsiah pun banyak memberikan saran dan masukan bagi kemajuan Ubaya di masa mendatang. “Dengan terjun langsung di perguruan tinggi, Ditjen Dikti pun menjadi lebih mengerti kondisi real di lapangan,” tutupnya. (az/wu)