Cyber Media
Call Warta: 2981039
Mencegah lebih baik daripada mengobati. Istilah tersebut rupanya menginspirasi Humas(Hubungan Masyarakat) Ubaya untuk mengadakan penyuluhan hukum ke SMA-SMA. Pada 21 Desember 2011 silam, Humas Ubaya mengadakan penyuluhan hukum terkait free sex dan narkoba di SMA Kawung 2, Surabaya.
“Free sex merupakan tindak kesusilaan yang paling dapat merusak generasi muda,” tutur Dr Elfina L Sahetapy SH LL M, pakar hukum pidana. Free sex memiliki banyak wujud seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, dan masih banyak lainnya. Hal-hal kecil seperti siulan atau komentar terhadap perempuan ternyata dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual. “Menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 289-296, siulan, kata-kata, atau komentar dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual jika tidak dikehendaki oleh si orang yang dituju,” jelas Elfina.
Salah satu sebab orang melakukan free sex karena adanya video porno. Video porno membuat orang mengumbar hawa nafsunya. Tidak hanya merusak jiwa, video porno juga dapat mengakibatkan kerusakan otak. “Orang yang melihat video porno, kecepatan berpikirnya 3-4 kali lebih lambat,” tukasnya.
Setelah memahami tentang bahayanya free sex, para siswa dijelaskan mengenai bahayanya narkoba. Sebagian besar pemakai narkoba berawal dari rasa ingin tahu. “Awalnya ingin tahu, lalu mencoba sedikit, dan lama-lama kecanduan,” jelas Hwian Christianto SH MH.
Narkoba tidak hanya berbentuk obat dan sebuk. Ternyata lem juga dikategorikan sebagai narkoba. “Ada orang yang kerja di pabrik lem karena ingin mencium baunya, bahkan ia tidak dapat tidur jika tidak mencium bau lem. Ternyata pada lem ada bahan/zat adiktif yang mengakibatkan orang kecanduan,” tukas dosen FH tersebut. Narkoba juga dapat merusak wajah pemakainya. “Karena rasa sakit yang tak tertahankan di sekujur tubuh, pengguna narkoba biasanya memukuli wajah atau membenturkan kepalanya ke dinding untuk melupakan rasa sakit yang dirasakannya,” lanjutnya.
Setelah penjelasan, tibalah waktunya untuk tanya jawab. Banyak siswa ingin melontarkan pertanyaan. Namun karena waktu yang terbatas, tidak semua siswa dapat kesempatan untuk bertanya. Acara diakhiri dengan penyerahan cindera mata oleh Marianus Yohanes Gaharpung SH MS kepada kepala sekolah SMA Kawung 2. (twp/wu)