Warta
UBAYA
17-05-2025
Cyber Media
Detil Edisi Cetak dengan Rubrik :Seputar Kampus
- Sosialisasi UU No 8 Tahun 2010 dan Draft RUU Perampasan Aset Tindak Pidana di FH Ubaya
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai lembaga sentral yang menjadi inisiator dikeluarkannya UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana, memerlukan masukan dan pandangan akademisi terkait Rancangan UU (RUU) yang dibuatnya. Bertempat di Auditorium FH Ubaya, 19 Februari 2011 diadakan diskusi interaktif terbatas yang diikuti beberapa dosen hukum pidana dari beberapa universitas yang berbeda, dan beberapa orang mahasiswa.
Bertujuan sebagai langkah sosialisasi pemikiran dalam RUU Perampasan Aset, diskusi ini dipimpin langsung oleh Bapak Muhammad Yusuf, Direktur Hukum dan Regulasi PPATK. Para dosen yang diundang diharapkan dapat memberi masukan bagi substansi RUU tersebut, sedangkan mahasiswa turut dilibatkan untuk menambah kekuatan diskusi dengan melengkapi sudut pandang sebagai mahasiswa. “PPATK memang ingin memperoleh masukan yang relevan demi penyempurnaan RUU tersebut,” buka Dr Go Lisanawati SH MHum, Koordinator Kelompok Kajian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) FH Ubaya.
PPATK yang telah menandatangani MoU dengan Ubaya dan dikembangkan dalam Kelompok Kajian TPPU FH Ubaya pun sebenarnya sudah cukup sering melakukan diskusi bersama. “Ini sebagai bentuk implementasi MoU sekaligus wujud tanggung jawab akademik dan moral atas perkembangan hukum pidana, dalam hal ini yang terkait TPPU di Indonesia pada masyarakat luas,” lanjut dosen Lab Hukum Pidana tersebut.
Secara keseluruhan, kegiatan ini diharap dapat membawa kebaikan bersama bagi semua pihak. Go sendiri mengaku bersyukur dengan kepedulian dan perhatian terhadap masalah hukum tersebut dari para akademisi yang hadir. “Semoga kegiatan ini bisa terus ada dan direspon baik, agar melalui sharing yang dilakukan banyak input bermanfaat demi kebaikan bersama,” tutupnya. (mei)
[ Posted 26/03/2011 oleh welly ]