Cyber Media
Call Warta: 2981039
Korupsi seakan menjadi penyakit menular yang kian menggeroroti bangsa. Meski pemerintah terus berupaya memberantas korupsi, namun seakan sia-sia. Sebenarnya bagaimana bibit-bibit korupsi itu bisa muncul? Ada yang berpendapat bahwa korupsi muncul dari kebiasaan orang tersebut ketika di bangku sekolah, suka mencontek. Dengan keadaan tersebut maka perlu adanya sosialisasi pada generasi muda mengenai bahayanya korupsi. Oleh sebab itu, Departemen Mata Kuliah Umum (MKU) Ubaya, memberikan program anggaran MKU 2009-2010 yang diadakan tiap tahunnya untuk mata kuliah Kewarganegaraan.
Acara tersebut digagas dalam bentuk diskusi panel, yang diadakan pada 13 Juli 2010 pk 10.00 WIB . Bertempat di ruang Auditorium FH, acara ini mengusung tema utama “Warga Negara, Pemberantasan Korupsi, dan Integritas Bangsa Indonesia”. Hadir Dr Elfina Lebrine Shetapy S H LL M selaku moderator dan narasumber panelis yaitu Mochammad Jasin, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hj Hesti Armiwulan merupakan Komisioner pada Komnas HAM RI, dan yang terakhir Drs Edy Hery Pryhantoro M Si, dosen FISIP Unair Surabaya.
Pada sesi pertama dibawakan Mochammad Jasin dengan mengangkat dari segi “Integritas Bangsa Indonesia dan Pemberantasan Korupsi”. Sebenarnya upaya pemberantasan korupsi sudah ada sejak tahun 1957. Namun, badan yang memiliki naungan hukum baru resmi dibentuk tahun 2003, yaitu KPK. Tugas-tugas KPK sendiri ada lima yaitu koordinasi, supervisi, pencegahan, pendidikan, penindakan. Fokus utama yang dilakukan KPK saat ini adalah memberikan pendidikan kepada masyarakat, terutama untuk generasi muda kita sekarang ini. Salah satu bentuk upaya tersebut adalah menjalin kerjasama antara KPK dan kampus. Metode penerapannya yaitu dengan memberikan mata kuliah khusus mengenai pemberantasan korupsi.
Berikutnya sesi kedua, topik “Hak Asasi Manusia dan Perlawanan Terhadap Korupsi” dibawakan oleh salah satu Dosen FH Ubaya, yang akrab dipanggil Hesti. Secara konseptual Hak Asasi Manusia (HAM) dan anti korupsi tidak memiliki keterkaitan satu dengan yang lain. HAM menunjukkan hubungan antara manusia dengan negara, untuk saling menghormati, melindungi dan memenuhi hak tersebut. Di sisi lain anti korupsi adalah bentuk perwujudan Good Governance yang dilaksanakan sebagai integral pelaksanaan pembangunan. Dalam praktek pembangunan di banyak negara menunjukkan, bahwa korupsi dimaknai sebagai penyalagunaan jabatan publik demi keuntungan pribadi yang merugikan negara,.
“Kendala Struktural dan Kultural Penguatan Masyarakat Sipil Anti Korupsi” menjadi topik terakhir perbincangan. Edy menjelaskan bahwa faktor yang secara dominan mempengaruhi perilaku korupsi dalam masyarakat adalah kebudayaan yang hidup dalam masyarakat itu sendiri. Korupsi banyak terjadi di daerah Asia Selatan dibandingkan negara barat.
David Saputra, salah satu peserta dari FH mengatakan acara ini sangat bermanfaat sekali, karena bertujuan untuk sosialisasi pemberantasan korupsi dan cara-cara pencegahan bagaimana korupsi itu diberantas. Korupsi tidak boleh hanya diselesaikan dalam hukum saja namun dari semua kalangan mulai bawah sampai atas perlu terlibat.Bibit-bibit korupsi bisa dari diri sendiri.Waspadalah! (drw)