Cyber Media
Call Warta: 2981039
Banyak cara yang dilakukan orang untuk melakukan kejahatan. Tawaran mendapatkan gaji besar di negeri orang pun menjadi modus kejahatan dalam perdagangan orang. Pada abad 19 mengirim TKI ke luar negeri sah-sah saja. Namun memasuki abad 21, banyak orang diperdagangkan secara semena-mena. Penipuan, kekerasan, dan ekploitasi semakin parah. Kasus kaburnya TKI di negeri seberang karena kekerasan menjadi isu yang mengundang banyak kecaman
Berangkat dari permasalahan itu, pada 4 Mei 2010 FH Ubaya bekerja sama dengan Pusat Hak Asasi Manusia (Pusham) Ubaya menyelenggarakan Kuliah Umum dan Diskusi Terbatas “Tindak Pidana Perdagangan Orang” di Auditorium FH. Kaum muda berkemungkinan menjadi salah satu korban perdagangan. Menilik pentingnya informasi ini, sebanyak 120 orang yang sebagian besar mahasiswa FH mendapat wawasan baru.
“Di Jatim sendiri rentan terjadi perdagangan orang ke luar negeri. Melalui kuliah dan diskusi terbatas ini sejumlah pihak terkait dapat bertukar pikiran,” ungkap Dr Yoan Nursari Simanjutak SH Mhum. Sejumlah wakil universitas lain, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), undangan, instansi pemerintah, Kanwil Hukum dan HAM, dan Konsultan Jenderal Amerika turut berpartisipasi dalam kuliah berdurasi dua jam ini. Kasus ini telah menjadi isu universal sehingga Departemen Kehakiman Amerika Serikat sendiri mendukung acara ini dengan menghadirkan dua pembicara praktisi.
Trafficking merupakan kejahatan serius dan telah mendunia. Menurut Caryn Mc Clleland, konsultan jenderal Amerika Serikat kasus perdagangan ini telah menjadi penyumbang ke-3 bagi organisasi kejahatan. “Perdagangan orang ini merusak peran kerja yang resmi dan peluang kerja,” buka wanita berambut pirang ini dengan fasih berbahasa Indonesia. Todd Tumbleson, FBI yang bekerja di kedutaan Jepang di Jakarta dan Terry Kimney, seorang jaksa penuntut umum, menjadi guest lecturer spesial.
Kasus perdagangan juga terjadi di negeri Paman Sam. Pelaku kekerasan pada pekerja rumah tangga ataupun orang yang melakukan pariwisata seks, mendapat hukuman berat. “Di Amerika ada UU tersendiri untuk masalah ini. Ada penalti khusus di Amerika kalau terbukti melakukan kekerasan pada anak,” tutur Terry sesuai terjemahan. Perdagangan orang berhubungan dengan penipuan, transportasi, dan eksploitasi. Tawaran kepada Michael, seorang cewek berkewarganegaraan non-Indonesia, gaji besar dengan bekerja di cafe ternyata hanya iming-iming belaka. Ternyata tak digaji dan diminta menari tanpa pakaian.
Beberapa penyidikan yang kreatif mengundang tawa para peserta. Todd bercerita bahwa sekali waktu pria berkaca mata ini membuat account di website chatting dengan rupa cewek berumur belasan tahun. Status yang berbunyi “Lagi sendirian. Orang tua tidak ada di rumah. Saya ingin ada orang yang dapat menemani.” Nyatanya, mengundang pedofil. “Kami pun janji ketemu di salah satu restoran dengan syarat dirinya membawa boneka barbie. Polisi wanita yang berwajah muda saya minta untuk stay di sana. Begitu pria itu datang, polisi siap-siap menangkap ditambah dengan bukti boneka,” ujarnya.
Dilanjutkan pula diskusi terbatas antara LSM dan dua pembicara. Melalui diskusi ini, para aktivis LSM dapat share secara interaktif. Diskusi berlangsung cukup seru dilihat dari antuasiasme para peserta di ruang rapat FH. “Temu muka seperti ini dapat membangun kesadaran. LSM sebagai ujung tombak patut terus bergerak memperjuangkan keadilan dari trafficking,” tutup pria yang siap dan terbuka menerima pertanyaan. Kobarkan semangat terus untuk membantu dalam menanggulangi trafficking!(rin)