Cyber Media
Call Warta: 2981039
Tak ragu belajar dari keberhasilan orang lain menjadi suatu langkah yang baik untuk bisa memperbaiki diri. Bermula dari pandangan itu, Universitas Kristen Maranatha (Unmar) mengadakan studi banding di Ubaya. Bertempat di ruang rapat HI, satu tim yang terdiri dari tiga wakil dari universitas asal Bandung tersebut kembali mengunjungi Ubaya pada 21 April 2010. Prof Drs ec Wibisono Hardjopranoto MS secara langsung menyambut kedatangan tim tersebut sebagai bukti keterbukaan Ubaya terhadap kegiatan studi banding
Berfokus pada pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penjaminan mutu, studi banding kali itu dihadiri oleh kepala biro adpesdam dan kepala Quality Assurance (QA) beserta staf terkait. Prof Wibi tanpa segan menceritakan sistem kerja yang dimiliki oleh Ubaya. “Melihat dan mengalami sesuatu secara langsung bisa menjadi suatu pembelajaran yang lebih efektif daripada studi teoritis,” terang Idfi Setyaningrum MSi, selaku kepala QA. Menurutnya, studi banding tersebut menjadi indikasi bahwa Ubaya telah memiliki sistem yang baik dalam mengelola SDM maupun penjaminan mutu.
Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai hal menyangkut posisi dosen, mutasi, rotasi pegawai, jumlah jam kerja, hingga sentra-lisasi data yang dilakukan oleh Ubaya. Tanpa menutupi kondisi yang sebenarnya, diskusi pun bergulir pada tahap yang lebih spesifik mengenai akreditasi dosen dan pegawai internal Ubaya. “Kami mendapat banyak pengetahuan baru yang berguna,” ujar Rully Arlan Tjahyadi salah satu tim Program Hibah Kompetisi Institusi (PHKI) yang hadir. Bahkan, sekembalinya mereka dari studi banding akan dilakukan pembahasan untuk mengadopsi sistem yang sekiranya sesuai dan telah dijalankan oleh Ubaya.
Acara pun ditutup dengan harapan bahwa hubungan baik yang telah dibina antara Ubaya dan Unmar akan terus dikembangkan dalam lingkup positif. Pertukaran kenang-kenangan pun menjadi simbol berlanjutnya hubungan baik yang ada. Ubaya pun siap membuka diri untuk studi banding dari universitas lain. “Ubaya punya sistem yang dipertanggungjawabkan menurut pandangan kita, semua pihak berhak menilai,” tutup Prof Wibi. (mei)