Cyber Media
Call Warta: 2981039
Menyebut nama obat generik, terbesit lah segala asumsi mengenai obat kualitas rendah. Yang lebih parah, obat generik dicap sebagai obat bagi kaum tidak mampu. Padahal, fakta yang terjadi sangat jauh berbeda dengan apa yang dipikirkan oleh masyarakat. Kurangnya pengetahuan mengenai obat generik menjadi faktor utama yang membuat obat jenis ini kurang dimanfaatkan. Apa sebenarnya obat generik itu?
”Obat generik adalah obat yang diberi nama kimia sesuai komposisi utama obat tersebut, tanpa memiliki merek dagang,” terang Drs A Adji Prayitno S MS Apt. Memandang keberadaan obat generik di pasaran, WR II Ubaya ini menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan obat yang mulai diluncurkan pada 1991 itu. ”Komposisi dalam obat pun sama dengan isi obat bermerek lainnya, hanya saja harganya lebih murah karena tanpa promosi,” lanjutnya.
Pada dasarnya, obat generik merupakan salah satu sediaan farmasi yang telah memenuhi persyaratan farmakope serta melewati proses pembuatan sesuai Cara-Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Bahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun turut mengawasi standar umum tersebut. ”Jadi, obat generik tetap bermutu sama halnya dengan obat bermerek,” ujar Adji. Yang membedakan dengan obat bermerek dan banyak dipromosikan, umumnya pada pemilihan kadar kandungan dalam rentang standar farmakope. Misalnya, farmakope memberi rentang 90%-110%. Obat bermerek mungkin mengambil kadar 105% sedangkan obat generik mengambil 95%. Dampaknya tentu berkenaan dengan reaksi obat saat diminum. Namun, apakah salah mengambil rentang 95%? ”Tetap diizinkan selama dalam rentang yang ditentukan,” imbuhnya.
Obat generik sendiri rupanya dibagi lagi menjadi dua, yaitu Obat Generik Berlogo (OGB) dan obat generik yang memiliki merek dagang. OGB ini mudah dikenali dari logo lingkaran hijau bergaris-garis putih dengan tulisan ’Generik’ di bagian tengah lingkaran. OGB merupakan program pemerintah, sehingga mutunya pun dijamin oleh pemerintah. Sedangkan obat generik bermerek bisa diberi merek dagang oleh perusahaan farmasi yang memproduksinya. Jaminan produknya pun ditanggung oleh pabrik pembuat.
Dengan berbagai fakta yang telah dibeberkan, jelas lah bahwa kedudukan obat generik memang tidak kalah dibanding dengan obat bermerek di pasaran. ”Jangan takut membeli obat generik. Untuk jaminan kualitas, beli lah OGB yang sudah pasti dijamin oleh pemerintah,” pesan Adji. (mei/wu)