Cyber Media
Call Warta: 2981039
“Apa beda Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dengan organisasi mahasiswa (ormawa) secara umum?” tanya seorang mahasiswa kepada dosen senior. Mahasiswa itu kemudian melanjutkan, “Apakah jenis kegiatan menjadi penentu suatu kegiatan itu disebut UKM atau ormawa?” Lalu dosen itu menjawab perlahan, “Tergantung dari pemahaman terhadap UKM itu sendiri.”
Mahasiswa yang sedang menempuh kuliah di perguruan tinggi selalu mengikuti kegiatan inti berdasarkan kurikulum program studi dengan masa studi tertentu (misalnya, 8 semester untuk program S-1). Mahasiswa dinyatakan lulus apabila telah menyelesaikan semua kegiatan sesuai kurikulum tersebut, waktunya bisa lebih cepat atau lebih lambat dari 8 semester tersebut.
Satu semester dibagi menjadi kurang lebih 26 minggu. Masa perkuliahan sekitar 14 minggu ditambah dengan 4 minggu untuk ujian (UTS dan UAS). Setiap minggu terdiri dari kurang lebih 18 sks x 50 menit/sks kuliah tatap muka dengan dosen. Artinya kewajiban hadir di kelas yang dijadwalkan sekitar 900 menit atau 15 jam per minggu, atau rata-rata tiga sampai empat jam per hari. Waktu tersisa lainnya diatur sendiri oleh mahasiswa.
Mahasiswa menjadi tuan terhadap waktu. Mahasiswa dianggap sudah dewasa dan bisa bertanggung jawab. Kondisi ini yang membedakan status mahasiswa dibandingkan dengan murid sekolah menengah. Kondisi ini sudah berlangsung sepanjang sejarah perguruan tinggi. Malahan perguruan tinggi modern pertama di dunia di kota Bologna Italia sekitar tahun 1087 didirikan oleh organisasi mahasiswa yang dikenal sebagai tradisi Bologna. Pada mulanya, ormawa tradisi Bologna juga mengurusi administrasi akademik seperti menentukan dosen, menggaji dosen, mencari mahasiswa baru, mengelola kegiatan kemahasiswaan dan mengawasi proses pembelajaran. Namun fungsi pengelolaan saat ini sudah ditangani pihak manajemen perguruan tinggi sehingga mahasiswa diharapkan lebih fokus pada proses belajar dan pengembangan diri.
Ormawa umumnya berorientasi pada kepemimpinan. Kehidupan kemahasiswaan secara umum menyangkut aspirasi mahasiswa, keluhan terhadap kondisi kampus, usulan perbaikan situasi pembelajaran dan pemikiran yang sedang berkembang. Pemimpin mampu memandang permasalahan dan mengelolanya sehingga bisa memperoleh solusi tepat dan mengkomunikasikannya sebagai milik bersama. Ormawa ada mulai tingkat jurusan/prodi dikenal sebagai “Himpunan”, di tingkat fakultas dikenal sebagai “Badan Perwakilan” atau “Badan Eksekutif Fakultas” dan di tingkat perguruan tinggi dikenal sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Selain itu mahasiswa juga memiliki kepentingan, minat, bakat dan penyeimbang kegiatan agar tidak jenuh dan tetap kreatif yang akan dapat terwadahi dalam UKM di tingkat perguruan tinggi. Kegiatan olahraga dan kesenian dikenal sebagai kegiatan minat bakat (UKM minat-bakat). Artinya, mahasiswa yang terlatih dalam bidang musik dapat meneruskan kegemarannya tetap bermain musik dimana perguruan tinggi menyiapkan instrument dan tempat berlatih.
Demikian juga keinginan mahasiswa untuk meningkatkan kesejahteraannya dengan latihan berbisnis (UKM kesejahteraan). Mahasiswa bisa berperan mengelola semua unit bisnis yang ada di lingkungan perguruan tinggi. Mahasiswa bisa dilatih mengelola secara transparan sehingga mahasiswa juga terlatih sebagai wirausaha selain sebagai pengelola yang profesional.
Waktu yang dimiliki mahasiswa menjadi sangat berharga. Mahasiswa tidak sekedar belajar dan lulus tetapi belajar tentang kehidupan yang lebih baik dan bermartabat. Karena itu kehidupan selama menjadi mahasiswa sangatlah menyenangkan dan penuh kenangan. Berbagai peristiwa yang dialami saat ini nantinya akan menjadi kenangan indah di masa depan.