Cyber Media
Call Warta: 2981039
Segala sesuatu yang baik membutuhkan proses. Sama halnya dengan kerjasama yang telah terjalin antara Ubaya dengan perusahaan. Diawali dengan kebutuhan masing-masing pihak, baik Ubaya dalam upaya pengembangan skill maupun perusahaan yang membutuhkan sumber daya manusia. Kerjasama akan terjalin dengan baik bila kedua belah pihak ini bisa saling percaya. “Kita bisa lihat dari pihak eksternal, bagaimana komitmen terhadap lembaga pendidikan lalu dimatch-kan dengan Ubaya. Kalau bisa match ya terjadi kerjasama,” ujar Prof Ir Joniarto Parung MMBAT PhD
Bentuk kerjasamanya beragam tergantung dari perjanjian kerjasama yang ada. Penandatanganan perjanjian kerjasama juga biasa dilakukan oleh pimpinan setiap fakultas. Perjanjian tersebut berisikan kewajiban masing-masing pihak, bagaimana pembiayaannya, termasuk bila terjadi konflik bagaimana penyelesaiannya, kapan selesainya hingga bagaimana membagi hasil yang ada. Dalam hal ini, Ubaya akan selalu mengupayakan yang terbaik dalam memenuhi kerjasama tersebut.
Tidak Ada Kriteria Khusus hanya Company Profile yang Jelas
Dalam memilih kerja sama, Ubaya tidak dapat sembarangan melihat segala perusahaan. Tentu saja setiap kasus berbeda, tetapi yang paling umum, pihak Ubaya harus melihat dahulu reputasinya. Perusahaan yang memiliki latar belakang yang jelas, track record yang jelas serta seberapa besar komitmen untuk lembaga pendidikan khususnya Ubaya. Untuk dapat bergabung dengan Career Assistance Center (CAC), tidak ada kriteria khusus yang ditetapkan akan tetapi company profile dari perusahaan tersebut harus jelas. Company profile sangat diperlukan karena hal tersebut merupakan jati diri dari perusahaan tersebut sehingga calon pekerja pun tak akan ragu.
Repeat Order dari Perusahaan, Bukti Kepercayaan pada Ubaya
Prosedur perekrutan diawali dengan bergabungnya perusahaan pada CAC. Untuk mendaftar dapat dilakukan secara online. Perusahaan dapat membuka alamat website CAC dan dapat langsung meng-input nama perusahaan mereka pada database yang telah tersedia. Selanjutnya tinggal menunggu verifikasi dari pihak CAC. Bagi perusahaan yang mendaftarkan secara regular hanya mengirimkan company profile serta proposal dari perusahaan tersebut ke CAC. Semuanya telah dirancang secara praktis dan efisien.
Dengan ini maka banyak manfaat yang diperoleh Ubaya. “Pada kenyataannya, Ubaya hanya sebagai fasilitator bagi alumni dari Ubaya sendiri untuk mendapatkan pekerjaan dari perusahaan yang ada. Tidak hanya itu, kepercayaan dari perusahaan kepada pihak Ubaya juga besar. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya repeat order dari perusahaan tersebut.” jelas Lisyan Tamara selaku Manajer Career Services CAC.
Peningkatan Reputasi Sebagai Buah Kerjasama Ubaya dan Perusahaan
Tak dapat dipungkiri bahwa setiap kerjasama pasti membuahkan manfaat dan keuntungan. Ada banyak manfaat yang diperoleh Ubaya sebagai buah kerjasama dengan berbagai perusahaan, khususnya perusahaan yang ternama. “Keuntungan yang bisa dilihat langsung bisa berupa uang, bisa juga berupa produk, peningkatan skill dan knowledge,” ujar Prof Ir Joniarto Parung MMBAT PhD.
Tidak berhenti pada keuntungan tersebut, Ubaya juga diuntungkan dengan brand name dan peningkatan reputasi. Selain itu, ada juga keuntungan finansial disamping nama baik Ubaya yang menjadi lebih dikenal di masyarakat sebagai lembaga pendidikan yang sukses menghasilkan lulusan berkualitas. Rektor Ubaya tidak puas sampai disini saja, ia berharap nantinya akan menjalin kerjasama ke dalam tingkat yang lebih besar dan kedepannya, Ubaya makin dikenal tidak hanya dalam teori saja.
Ada Pertimbangan Khusus Antara Pendidikan Advokasi dan Politeknik
Kerap kali kita mendengar stigma negatif seputar pendidikan non gelar dikalangan masyarakat. Kenyataannya hal tersebut tidak sepenuhnya benar. Drs Barnad MT selaku Wakil Direktur Politeknik Ubaya mengatakan lulusan politeknik justru memiliki peluang kerja yang lebih luas dari pendidikan advokasi karena dari awal perkuliahan, peserta didik di jenjang ini memang sudah dipersiapkan betul untuk memasuki dunia kerja. “Dari waktu perkuliahan kami menstandarisasi dengan waktu kerja yang sesungguhnya yakni 38 jam, kemudian dari segi kemampuan, peserta didik dibekali dengan kemampuan praktek yang lebih besar 20% dari kemampuan konsep,” jelasnya.
Pendidikan advokasi memang lebih unggul dalam jalur akademik, namun pendidikan non gelar justru lebih unggul dalam segi praktisi. Menurutnya kedua hal inilah yang perlu dipertimbangkan oleh para calon mahasiswa sebelum menetapkan pilihan untuk melanjutkan pendidikannya. “Keduanya memiliki nilai positif sendiri-sendiri, namun kemampuan dan minat seseorang tentu saja berbeda,” tambahnya.
Akibat perbedaan kemampuan teori dan praktek dari kedua jenis jenjang akademik tersebut, maka tidak dapat dipungkiri apabila dalam dunia kerja pun lulusan dari kedua jenis jenjang akademik ini mendapatkan perlakuan yang sedikit berbeda dalam dunia kerja nantinya. “Lulusan Politeknik sejak awal memang dipersiapkan untuk segera bekerja, untuk itu yang diperlukan lulusan ini adalah pelatihan pengembangan skill terus-menerus untuk meningkatkan kemampuan akademiknya. Namun untuk lulusan dari jenjang advokasi diperlukan training yang lebih panjang agar lulusan mampu menerapkan konsep yang telah ia dapatkan dalam perkuliahan di dunia kerja,” tutup dosen ramah ini. (faz,jco,eph)