Cyber Media
Call Warta: 2981039
Berbeda dengan fakultas lain, FP Ubaya tak mengenal istilah sertifikasi keahlian sebab lulusan S1-nya bisa langsung bekerja di bidang keilmuan generalis masing-masing. Meski begitu, ijazah sarjana saja belum mengizinkan lulusannya membuka praktik profesi sebagai psikolog. “Profesi psikolog didapat setelah lulus dari S2 Psikologi. Saat itulah mereka mendapat izin praktik sekaligus gelar Psikolog seumur hidup,” ungkap Prof Dr Yusti Probowati R, Dekan FP.
Dalam persiapannya, mahasiswa yang menempuh studi S1 harus ber-IPK minimal 2,75 serta nilai minimal B dalam kaitan dengan mata kuliah assessment dan intervensi. Aspek kepribadian individu juga memegang peranan cukup penting. “Tidak semua sarjana FP cocok menjadi Psikolog, itu bukan hal yang haram. Ada lulusan yang memilih menjadi ilmuwan melalui Magister Science dalam penelitian dan keilmuan,” imbuhnya. (syn)