Cyber Media
Call Warta: 2981039
“Apa beda kuliah pagi dan kuliah malam?” tanya seorang calon mahasiswa kepada seorang lulusan yang baru diwisuda. Wisudawan baru itu menjawab: ”Pada umumnya tidak berbeda, bergantung pada pilihan diri kita sendiri untuk mengatur waktu”.
Secara umum jam kantor atau jam kerja itu dimulai pagi hingga siang atau sore hari. Tanpa sadar, kita mengikuti alokasi waktu layanan administrasi pemerintah, atau peraturan ketenagakerjaan 40 jam per minggu. Terpola dalam pikiran kebanyakan orang bahwa waktu malam bukan untuk bekerja tetapi untuk urusan pribadi atau beristirahat.
Kita sadari juga bahwa dalam Sistem Kredit Semester (SKS), telah didefinisikan dengan jelas bahwa 1 sks (satuan kredit semester) setara dengan 3 x 50 menit. Jika dirinci, 50 menit kegiatan tatap muka atau bertemu langsung dengan dosen, 50 menit mengerjakan tugas, dan 50 menit melakukan kegiatan mandiri. Jadi jika mahasiswa mengambil beban kuliah 18 sks, diharapkan ia menyediakan waktu untuk urusan perkuliahan sebanyak 18 x 3 x 50 menit atau setara 45 jam setiap minggu. Kegiatan yang dijadwalkan hanya 18 x 50 menit saja yang umumnya dianggap sebagai perkuliahan.
Usaha membagi waktu merupakan seni yang mencirikan kegiatan individu mahasiswa. Kuliah bisa dipilih pada pagi, siang atau malam, tergantung program yang diikuti. Kita terbiasa menyebut kuliah terjadwal yang diselenggarakan sore atau malam hari sebagai “kuliah malam” sehingga waktu pagi atau siang bisa digunakan untuk bekerja atau belajar.
Mereka yang waktu kuliahnya terjadwal di pagi hari memulai kegiatan rutinnya sejak pagi hari; waktu utama sejak bangun tidur adalah kuliah. Seluruh aktivitas harian pun diisi dengan urusan perkuliahan dan aktivitas lain penunjang perkuliahan atau pengembangan individu mahasiswa.
Sedangkan mereka yang kuliahnya terjadwal sore atau malam memulai pagi hari dengan bekerja atau aktivitas kuliah yang tidak terjadwal. Sangatlah terpuji, mahasiswa yang kuliah sambil bekerja apalagi bila hasil kerjanya cukup untuk membiayai kuliah. Artinya, kemandirian hidup sudah dimulai sejak kuliah.
Mahasiswalah yang harus memilih mau melakukan kegiatan apa sejak bangun pagi sampai mau tidur malam harinya. Kuliah terjadwal adalah pilihan yang tidak bisa ditolak. Tetapi mau memilih program yang terjadwal pagi hari atau sore bahkan malam hari sudah bisa ditentukan oleh mahasiswa jauh hari sebelumnya.
Pihak perguruan tinggi hanya bisa menawarkan program perkuliahan dan fasilitas untuk melakukan belajar terstruktur dan belajar mandiri. Mahasiswa bisa saja kuliah terjadwal pagi hari tetapi fasilitas perpustakaan, layanan administrasi dan fasilitas lain disediakan sampai malam hari. Malah fasilitas internet tersedia 24 jam per hari dalam 7 hari per minggu.
Pada akhirnya, peran mahasiswa menjadi titik tolak keberhasilan mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa yang belajar, mahasiswa yang memilih, dan mahasiswa yang menjalani keseluruhan studi sampai selesai. Kuliah pagi, siang atau malam hari bukan suatu yang perlu diperdebatkan lagi.