Cyber Media
Call Warta: 2981039
Layaknya trias politika di sebuah negara, universitas pun memiliki lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatifnya sendiri. Kali ini, WU akan mengajak pembaca untuk tahu lebih jauh tentang trias politika dan pemilu di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Jika di Ubaya ada BEMUS dan MPM, maka ITS memiliki BEM-ITS, LM-ITS, dan MKM-ITS. BEM-ITS, seperti halnya BEMUS adalah lembaga yang menjalankan fungsi eksekutif dan dipimpin oleh seorang presiden yang dipilih melalui pemilu raya. LM-ITS merupakan singkatan dari Legislatif Mahasiswa ITS, yang sesuai namanya, berfungsi sebagai lembaga legislatif. Sedangkan kepanjangan dari MKM-ITS adalah Mahkamah Konstitusi Mahasiswa ITS, yang memiliki fungsi yudikatif.
“Untuk menjadi presiden BEM, syaratnya adalah harus mahasiswa ITS, pernah ikut latihan ketrampilan manajemen mahasiswa, dan IPK minimal 2,75,” ujar Dalu, presiden BEM-ITS. Cowok yang telah menjabat presiden BEM sejak tahun 2009 ini juga menerangkan, sistem pemilu di ITS mirip dengan pemilu di Indonesia. Caranya pun sama, yakni dengan cara mencoblos.
Pemilu ITS diadakan per distrik tiap jurusan. Kemudian, suara di masing-masing distrik akan dikirim dan ditabulasi di pusat. “Apabila perhitungan suaranya tidak sesuai atau ada tindakan curang, mahasiswa bisa menggugat ke MKM-ITS,” terang Dalu.
Dalu juga mengakui, pelaksanaan pemilu tidak bisa lepas dari kendala. Netralitas yang sangat sensitif, transparansi pendanaan kampanye dan pemilu, kurangnya ketegasan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), serta adanya black campaign dari pihak lawan, semua itu harus diatasi sebelum pemilu berlangsung.
Sedikit bercerita tentang pengalamannya, Dalu berkeinginan menjadi presiden BEM karena terpanggil untuk berkontribusi bagi kebesaran BEM-ITS. Ia juga mendapatkan amanah dari teman-temannya untuk memajukan ITS. “Amanah itu diberikan, bukan diminta,” tegas cowok yang hobi membaca ini. (law)