Cyber Media
Call Warta: 2981039
Pemilihan presiden BEMUS tentu tak lepas dari peranan lembaga penyelenggaranya. Lembaga itu adalah KPUP (Komisi Pemilihan Umum Pusat). Segala keperluan pemilu, mulai dari sosialisasi calon hingga terpilihnya presiden baru, dilakukan oleh KPUP. Untuk mempermudah kinerja KPUP sendiri, mereka membagi anggotanya ke dalam empat seksi. ”Empat seksi tersebut yaitu seksi acara, perlengkapan, keamanan dan publikasi,” ujar Ketua KPUP Anggi Moperi Sahata Siregar atau yang akrab disapa Anggi.
Setiap seksi mempunyai tanggung jawab yang tidak enteng. Seksi publikasi wajib mensosialisasikan kriteria calon presiden dan wakilnya, serta mencari calon-calon tersebut. Seksi acara lebih banyak mengatur acara pemilu dari awal hingga terpilih presiden baru. Sedangkan segala perlengkapan pemilu maupun rapat disediakan oleh seksi perlengkapan dan seksi keamanan wajib mengatur semua acara berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada gangguan.
Tahun ini, total anggota berjumlah 17 orang. Koordinasi yang tepat dan cerdas antar anggota KPUP sudah menjadi suatu kewajiban agar pemilu dapat berjalan sempurna.
“KPUP dibentuk oleh MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa),” jawab Anggi ketika ditanya bagaimana proses terbentuknya KPUP. Selebihnya, setelah presiden BEMUS terpilih maka praktis MPM-lah yang mengawasi semua kinerja BEMUS. Sedangkan KPUP sendiri tidak ada sangkut pautnya dengan kinerja BEMUS. Jadi secara tidak langsung, setelah terpilihnya presiden dan wakil presiden BEMUS, otomatis KPUP tidak ada pekerjaan utama lagi. ”Sehingga jika tidak ada pemilihan presiden BEMUS, semua anggota KPUP vakum hingga ada pemilu lagi,” tutup Anggi. (re6,wmm)