Cyber Media
Call Warta: 2981039
Banyak calon mahasiswa yang bingung ingin melanjutkan studi ke jurusan apa. Tak heran, ketika sudah memasuki masa kuliah, banyak yang merasa tidak cocok hingga akhirnya memutuskan untuk ganti jurusan atau mutasi. Menurut I Gede Budiarta SPsi selaku Kepala bagian Admisi Registrasi, Pengajaran Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan (BAAK) Ubaya, mutasi ada dua jenis, yaitu mutasi internal dan mutasi eksternal. “Proses kedua mutasi ini gampang-gampang susah, tergantung kebijakan fakultas atau universitas masing-masing,” tuturnya.
Lalu, bagaimanakah proses mutasi ini selengkapnya? Untuk mutasi internal, yaitu mutasi antar fakultas atau jurusan, prosesnya cukup singkat. Awalnya, mahasiswa meminta formulir mutasi di Biro Admisi Registrasi dan Pengajaran (BARP) kemudian meminta persetujuan dekan atau wakil dekan. Usai mendapat persetujuan, surat diserahkan kembali dan diproses, kemudian dikirim ke fakultas tujuan.
“Fakultas tujuan ini yang menentukan apakah mutasi diterima atau ditolak,” jelas ketua BARP ini. Jika diterima, mahasiswa tersebut harus membayar UPP dan USP yang disesuaikan dengan UPP angkatan baru. Bagi mahasiswa yang mutasi di semester gasal, maka ia dapat meneruskan di jurusan baru pada semester genap. Namun jika mahasiswa mutasi di semester gasal, maka ia harus kuliah di jurusan baru mulai semester satu lagi.
Beda lagi dengan mutasi eksternal. Untuk pindah ke universitas lain, mahasiswa harus mengurus surat keterangan pindah. Lampiran syarat-syarat seperti bukti pembayaran UPP atau USP juga diperlukan. Setelah itu, menunggu persetujuan wakil dekan fakultas asal. Mahasiswa akan mendapat jawaban maksimal dalam lima hari. Proses selanjutnya diserahkan pada universitas tujuan.
Lain halnya jika pindah dari universitas lain ke Ubaya. Mahasiswa tersebut harus mempunyai surat permohonan mutasi dari universitas asal, surat keterangan mutasi, serta transkrip nilai. “Transkrip nilai ini untuk melihat apakah ada sks yang diakui sehingga dia tidak perlu mengulang sks tersebut,” jelas pria kelahiran Bebetin, 20 Maret 1971 ini. Semua proses mutasi ini telah diatur dalam ISO.(yin,rin)